Pemprov Sumut akan Ganti Pola Bantuan Rumah Ibadah: 60% Fisik dan 40% Kesejahteraan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan mengganti pola atau metode pemberian bantuan untuk rumah ibadah. Jika selama ini, bantuan rumah ibadah seluruhnya untuk pembangunan fisik, maka ke depan bantuan fisik hanya sebagian, dan sebagian lagi untuk kesejahteraan pemberdayaan masjid.
"Bantuan rumah ibadah akan kita ganti sedikit metodenya. Selama ini full untuk fisik. Dan angkanya bervariasi. Nanti kita buat minimal Rp200 juta, tapi tidak untuk fisik semua, 60% fisik dan 40% untuk kesejahteraan pemberdayaan masjid," ucap Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam keterangan pers, Minggu 27 April 2025.
Bobby juga menyampaikan, bantuan rumah ibadah yang diberikan nantinya juga diperuntukkan bagi pengurus rumah ibadah. Seperti rumah ibadah masjid, maka para pengurus masjid seperti imam, guru mengaji, muazin, harus mendapatkan gaji sesuai upah minimum provinsi.
"Bantuan yang diberikan hendaknya bisa memenuhi dalam setahun. Nanti kita akan buat Pergub-nya. Kita mohon support semua kader Partai Gerindra dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat di Sumut," jelas Bobby Nasution.
Selain itu, Bobby juga mengajak seluruh kepala daerah yang hadir pada acara itu, juga mendukung program Pemprov Sumut yang berkesinambungan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution Salat Idulfitri 1446 Hijriyah di Lapangan Merdeka Medan.
- Dok Pemprov Sumut
"Atas nama Pemprov Sumut kami mohon support dan doanya, sehingga program Pemprov Sumut bisa berjalan dengan baik, sesuai apa yang dicita-citatakan Bapak Presiden, wong cilik bisa gemuyuh," jelas Kahiyang Ayu itu.