Pemeriksaan Kasus Kapolres Pelabuhan Belawan Tembak Mati Remaja, Kompolnas : Ada Pelanggaran SOP
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Oloan Siahaan menembak mati seorang remaja MS (17), di ruas Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Minggu dini hari, 4 Mei 2025. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengumumkan hasil investigasi.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, menjelaskan bahwa pihaknya, melakukan pemeriksaan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan. Termasuk, melakukan serangkai investigasi lainnya. Choirul Anam mengungkapkan diduga terjadi pelanggaran SOP yang dilakukan AKBP Oloan Siahaan terkait penembakan hingga berujung tewasnya satu orang remaja berinisial MS (15).
"Apakah ada potensi pelanggaran terhadap SOP yang ada dalam konteks penembakan? Terdapat dugaan pelanggaran penerapan SOP," ucap Choirul Anam saat memberikan keterangan pers, di Mako Polda Sumut, Jumat 9 Mei 2025.
Choirul Anam mengungkapkan indikator dugaan pelanggaran SOP yang terjadi adalah bagaimana respons situasi yang ada dengan tindakan yang diambil oleh Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan.
"Ukuran ancaman (yang dihadapi) dan ukuran mengambil tindakan (sehingga terjadi penembakan), itu paling kuat duggan pelanggaran," kata Choirul Anam.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut.
- BS Putra/VIVA Medan