Disdik Sumut rekomendasi pencopotan terhadap Kepsek SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, yang dinilai tidak mengakui kelalaian dan mengambil keputusan tidak tepat.
Disdik Sumut akan terus mengungkapkan fakta-fakta baru kembali atas kelalaian dari Rosmaida dan SMAN 8 Medan. Sehingga pihaknya, akan memutuskan sendiri nantinya.
Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan Dishub Kota Medan, untuk menindak tegas oknum jukir itu, dengan dipecat bahkan dilaporkan ke polisi untuk diproses hukum.
Koordinator AMSUB Sumut menegaskan unjuk rasa yang mereka lakukan murni karena keresahan masyarakat terhadap kondisi dan suasana politik saat ini, tidak terkait hal lain.
Warga melihat tidak ada sedikit pun sekat antara Rico Waas dengan masyarakat di dalam pertemuan tadi, sehingga perwakilan masyarakat secara gamblang menyampaikan keluhan.
Tim Ombudsman RI, akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan Kepala SMA Negeri 8 Medan pada tanggal 26 Juni 2024 dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.