Viral! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking, Bobby Nasution : Pecat Aja

Viral petugas Jukir di Medan asyik bermain judi online pakai mesin e-Parking.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang juru parkir di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara. Kedapatan asyik main judi online menggunakan mesin e-Parking.

AMSUB Bantah Demo Tolak Agus Fatoni Pj Gubernur Sumut Orderan

"Lagi juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi E-Parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain judi online," tulis dalam postingan video viral di media sosial di akun Instagram @cctv_mdan.

Menyikapi video petugas jukir tersebut, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan Dishub Medan, untuk menindak tegas oknum jukir itu, dengan dipecat.

Sinyal Dukungan NasDem di Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Terima Kasih Pak Surya Paloh

"Pecat aja, yang kalau bisa diproses ajalah (ke polisi), Presiden sudah menyampaikan kemarin. Bagaimana kita harus memerangi judi online efeknya bukan hanya ke diri sendiri. (tapi) efeknya ke keluarga ke masyarakat luas," ungkap Bobby saat ditanya wartawan usai meninjau proyek Islamic Centre di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu 26 Juni 2024.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Sosok Rico Waas Dimata Warga Belawan: Calon Pemimpin yang Mengayomi

Menantu Presiden RI, Joko Widodo menginstruksikan juga vendor e-Parking itu, untuk memblokir seluruh mesin pembayaran parkir non tunai dari situs judi online. Sehingga mesin E Parking hanya bisa digunakan untuk transaksi pembayaran parkir saja.

"Harus diberhentikan (main judi di mesin E Parking), jadi agar bisa dikunci alat itu (E Parking) nggak usah bisa aplikasi lain, selain aplikasi itu (transaksi parkir," kata Bobby Nasution.

Halaman Selanjutnya
img_title