Bareskrim Polri Ungkap Home Industri Pil Ekstasi di Medan, Diotaki Suami Istri

Konferensi pers pengungkapan home industri pil ekstasi di Kota Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap home industri pil ekstasi, yang dikendalikan pasangan suami istri, di rumah mereka Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Bobby Nasution Lirik Bupati Sergai yang Juga Kader PDIP Jadi Cawagubnya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengungkapkan penggrebekan rumah dijadikan untuk produksi pil ekstasi, dilakukan pihak kepolisian pada Selasa 11 Juni 2024. Polisi mengamankan suami istri, masing-masing berinisial HK dan DK. Pasutri ini, mempromosikan pil ekstasi di lantai tiga rumah tersebut. Selain itu, juga mengamankan pelaku lainnya, SS, S, dan AP.

“Tersangka yang ditangkap yakni HK sebagai pembuat pil ekstasi atau pemilik laboratorium. DK istri dari HK yang membantu yang membuat laboratorium,” ucap Mukti, dalam jumpa pers di Kota Medan, Kamis 13 Juni 2024.

Edy Rahmayadi dan Ijeck Dapat Surat Tugas dari Hanura, untuk Bertarung di Pilgub Sumut

Selain pasutri tersebut, petugas kepolisian mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni SS, S, dan AP. Polisi juga tengah memburu dua pelaku lainnya, yaitu R dan B. Kini, kedua tersebut masuk dalam daftar pencarian orang yang masih diburu oleh Bareskrim Polri.

“Dua orang itu masih kami cari,” ucap jendral polisi bintang satu itu.

Dubes Kanada HE Jess Dutton Takjub dengan Sejumlah Potensi Dimiliki Sumut

Mukti mengungkapkan dari pengungkapan kasus ini, diamankan juga sejumlah barang bukti, berupa alat cetak ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor, dan peralatan laboratorium narkoba jenis ekstasi. Mukti menjelaskan bahwa para tersangka, yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.

“Kemudian, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram, bahan kimia cair sebanyak 285 liter, dan pil ekstasi sebanyak 635 butir. Mephedrone merupakan serbuk seberat 532,9 gram,” tutur Mukti.

Halaman Selanjutnya
img_title