Pencurian di Rumdis Bila Kerugian Rp 1 Miliar, Bobby Nasution: Saya Langsung Melaporkan ke Polisi

Rumah dinas Wali Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Bobby Nasution mengungkapkan bahwa ketiga pegawai itu, berdasarkan laporan diterimanya sudah mendapatkan penanguhan penahanan dari Polrestabes Medan. Untuk proses hukum selanjutnya, dia serahkan ke Pemko Medan.

212 Ribu Pekerja Non Formal di Medan Bakal Dilindungi Jamsostek, Ini Manfaatnya

"Saya tahu, sudah tidak ditahan lagi ya. Bukan menjarakan. Tapi, untuk keperluan administrasi. Bagaimana kami mencatatkan barang itu, tidak ada (hilang dicuri)," kata Bobby Nasution.

Menantu Presiden RI, Joko Widodo itu, menjelaskan dalam kasus pencurian ini, melapor ke polisi bukan untuk memejarakan orang. Karena, yang hilang adalah sembako yang akan dibagikan ke warga dan merupakan milik aset Pemko Medan.

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Gubernur dan Wagub Sumut, KPU: Mampu

"Intinya, bukan mau penjarakan orang, tapi untuk mencatatkan. Barang atau aset yang tidak terlihat, menjadi dasar laporan kita. Tidak serta-merta kita menghilangkan aset tersebut," ucap Bobby Nasution.