Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Pekerja Rentan

Kolaborasi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan pekerja rentan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Medan.

Diperiksa Inspektorat Terkait Audit Kinerja, Kadishub Medan Iswar Lubis Dinonaktifkan

Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 212.000 orang pekerja rentan di Kota Medan. Mereka akan diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program manfaat, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sumber dana untuk program ini berasal dari sebagian kecil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sebagian dari Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen Pemko Medan dalam melindungi hak-hak pekerja rentan.

Rico-Zaki Dinilai Mampu Lanjutkan Program Bobby Nasution di Kota Medan

"Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap semua pekerja di Kota Medan mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan hak mereka," ujar Ilyan mewakili Wali Kota Medan dalam acara Peringatan Hari Pelanggan Nasional 2024 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Pattimura, Kota Rabu 4 September 2024.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, juga memberikan apresiasi atas kerjasama ini. Dalam sambutannya pada Hari Pelanggan, Henky menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam meningkatkan layanan kepada peserta. Salah satu inovasinya adalah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Medan agar peserta dapat mengakses jaminan dengan lebih mudah.

Rektor USU Prof Muryanto Sabet Penghargaan Paritrana Awards 2024 dari Wapres Ma’ruf Amin

"MPP ini kami hadirkan agar tidak terjadi penumpukan peserta di satu titik cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kota Medan. Dengan adanya MPP di Jalan Iskandar Muda Medan, peserta dapat mengakses pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih cepat dan nyaman," terang Henky.

Sementara itu, Jefri Iswanto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Medan Kota, menambahkan bahwa setiap harinya pihaknya melayani hampir 100 peserta yang mengambil manfaat dari program Jaminan Ketenagakerjaan. Program ini meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan Jaminan Kematian.

Halaman Selanjutnya
img_title