Viral! Aksi Brutal Oknum Brimob Diduga Aniaya Tukang Becak, Ini Kata Polda Sumut

Tumpol Simanjuntak, korban penganiayaan diduga oleh oknum Brimob melapor ke Propam Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Akibatnya, Tumpol mengalami luka berat dan nyaris lumpuh. Korban saat membuat laporan ke Propam Polda Sumut, harus dibawa menggunakan kursi roda. Kemudian, biaya perobatan yang mahal harus ditanggung keluarga korban.

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 7 Ekor Burung Kakatua, Dua Pelaku Diringkus

"Setelah kejadian, sempat mediasi tetapi lepas tanggungjawab. Karena ada pembayaran perobatan Rp 2 juta saja.Tapi, luka yang dialami sangat serius. Hingga alami pengumpalan darah di kepala kemudian menjadi lumpuh dan tidak bisa berjalan sampai saat ini," kata Ernawati.

Ernawati berharap dengan laporan ke Bidang Propam Polda Sumut ini, mendapatkan keadilan. Apa lagi, korban merupakan tulang punggung keluarga.

Kerugian Capai Rp 100 Miliar, Polda Sumut Ringkus Kompolotan Pencuri Sawit PTPN IV

"Kami disini hanya meminta keadilan atas kejadian ini," ucap Ernawati dengan sedih.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pihaknya, akan melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiyaan dilakukan oknum polisi tersebut.

Sekda Taput Diperiksa Polisi Periksa Terkait Foto dan Video Mesum Mirip Dirinya

"Terkait hal itu, polisi tentu melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait laporannya," ucap Hadi kepada wartawan.

Hadi mengakui sempat terjadi mediasi antara keluarga korban dan keluarga oknum polisi. Bagaimana proses selanjutnya, ia belum menerima informasi. Hadi mengatakan bahwa dari laporan dilayangkan korban, bila terbukti hasil penyelidikan terhadap RHG melakukan pelanggaran, sudah sanksi tegas akan diberikan Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title