Pembunuh Sadis Kakek di Medan Ditembak Polisi, Tikami Korban karena Ketahuan Mencuri
Jumat, 22 Maret 2024 - 22:31 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
Melihat pelaku menikam korban, Zulnepi teriak dan TK sempat melakukan pengancaman terhadap saksi dengan menggunakan pisau.
Baca Juga :
Pria Ini Curi Perhiasan Emas Tetangganya untuk Pesta Narkoba, Kerugian Korban Puluhan Juta Rupiah
"Ku bunuh kalian," ucap TK sambil mengarahkan pisau dipegangnya ke saksi tersebut. Kemudian, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Lanjut, Teddy mengatakan bahwa pelaku membunuh korban ketahui hendak mencuri di rumah korban pada malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga :
Grebek Sarang Narkoba di Pinggir Sungai, Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk IRT dan 4 Pemakai
"Modus pelaku membunuh korban, karena ketahuan mencuri, tersangka langsung menusuk korban dengan pisau sangkur," jelas Teddy.
Atas perbuatannya, TK dijerat dengan Pasal 338 Subs 365 (3) KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.