Pembunuh Sadis Kakek di Medan Ditembak Polisi, Tikami Korban karena Ketahuan Mencuri

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Melihat pelaku menikam korban, Zulnepi teriak dan TK sempat melakukan pengancaman terhadap saksi dengan menggunakan pisau.

Saking Rakusnya, Aksi Pelaku Pencurian di Asrama Kowilhan I Digagalkan Pelajar

"Ku bunuh kalian," ucap TK sambil mengarahkan pisau dipegangnya ke saksi tersebut. Kemudian, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Lanjut, Teddy mengatakan bahwa pelaku membunuh korban ketahui hendak mencuri di rumah korban pada malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB.

Ini Tampang Pelaku Perampokan Turis Prancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

"Modus pelaku membunuh korban, karena ketahuan mencuri, tersangka langsung menusuk korban dengan pisau sangkur," jelas Teddy. 

Atas perbuatannya, TK dijerat dengan Pasal 338 Subs 365 (3) KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Besok, Tarekat Naqsyabandiyah di Sumut Gelar Salat Idul Fitri 1445 Hijriah