Jadi Tersangka Pemerasan Caleg, Oknum Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Terancam Dipecat
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pemerasan Calon Legislatif (Caleg) oleh penyidik Polda Sumut. Azlansyah pun, terancam dipecat dari anggota Bawaslu Medan, yang baru dijabatnya sekitar tiga bulan.
Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menjelaskan untuk melakukan pemecatan terhadap Azlansyah sebagai anggota Bawaslu Medan berdasarkan keputusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.
"Dari proses pemberhentian hingga pergantian (PAW), mekanisme sampai memiliki keputusan tetap. Dari keputusan itu, dibuat statusnya berhenti," ucap Saut saat dikonfirmasi VIVA Medan, Jumat 17 November 2023.
Untuk sembari menjalani proses hukum di Polda Sumut itu. Saut mengungkapkan Azlansyah dinonaktifkan sementara terlebih dahulu. Sehingga dia fokus mengikuti pemeriksaan dalam kasus pemerasan Caleg tersebut.
"Mekanisme OSDM tadi tanya, untuk sementara dinonaktifkan sampai ada keputusan dari Pengadilan," ucap Saut juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut itu.
Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan.
- Facebook Bawaslu Kota Medan.
Dengan ditetapkan sebagai dan Azlansyah resmi ditahan di Markas Polda Sumut. Saut memastikan tidak akan mengganggu jalannya tahapan pengawasan dilakukan Bawaslu Medan. Karena, pengawasan bisa dilakukan oleh 4 komisioner lainnya, Panwascam hingga PKD.