Jadi Tersangka Pemerasan Caleg, Oknum Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Terancam Dipecat
- Tangkapan layar/VIVA Medan
"Dipastikan tidak terganggu, karena ada 4 komisioner ada menjalani tugasnya. Kami pastikan tidak terganggu," kata Saut.
Saut mengungkapkan setelah menerima laporan operasi tangkap tangan (OTT), pihak Bawaslu Sumut langsung berkordinasi dengan Polda Sumut sembari melakukan investigasi internal dengan memintai keterangan 4 anggota Bawaslu Medan lainnya.
"Setelah kemarin kita dengar (Azlansyah terjerat OTT) kejadian ini. Secara lembaga, kita turunkan tim dari pak Ketua dan pak Payung Harapan pendamping ke Polda Sumut, sifatnya tidak mendapatkan pendampingan hukum, kira-kira gitu," tutur Saut.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara resmi menetapkan anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap seorang Caleg di Kota Medan.
Oknum anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terjerat OTT bersama 2 rekannya diduga memeras seorang caleg DPRD Medan.
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Selain Azlansyah, polisi juga menetapkan Fachmy Wahyudi Harapan alias Midun (29) sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya, resmi ditahan di Markas Polda Sumut.
"Surat Perintah Penahanan Nomor : Sp.Han/62/XI/2023/Ditreskrimsus tanggal 15 Nopember 2023 tentang Penahanan terhadap tersangka Azlansyah Hasibuan dan Fachmy Wahyudi Harapan alias Midun," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Jumat siang, 17 November 2023.