Akses Rumah Wanita Lansia di Medan Ditutup Tetangganya, Keluar Harus Panjat Pagar

Jeni menunjukkan tembok yang menutup akses ke rumahnya.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Tanggal 15 Januari 2022, saya wawancara (mintai keterangan), Januari sampai September 2022 tidak perkembangan. Kami menggunakan jasa pengacara," kata Jeni.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan

Selanjutnya, setelah menggunakan jasa pengacara. Jeni mengatakan pihaknya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, dilakukan mediasi tapi tidak ada titik temu. Gugatan langsung berlanjut dan dimenangkan oleh keluarga ER Situmorang.

"Puji Tuhan, kami menang tingkat 1. Mereka tidak senang. Naik banding, menang lagi kami di tingkat banding PT Medan, Juli 2023. Sekarang mereka kasasi, bangunan ini tidak bisa dieksekusi, gak bisa dibongkar, karena belum inkrah," jelas Jeni.

Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB

Jeni mengatakan pada 12 Agustus 2023, DBB tambahan menjadi-jadi dengan menutup keseluruhan akses keluar masuk dari rumah ER Situmorang.

"Kami berusaha mendobrak, kami tidak bisa. Ada pengancam rumah mau dibakar," tuturnya.

Viral! Penampakan Buaya di Kecamatan Medan Labuhan, Begini Kabarnya

Pada tanggal 14 Agustus 2023, Jeni mengungakapkan datang lah, Camat, Kapolsek dan Lurah setempat. 15 Agustus 2023 untuk kembali melakukan mediasi. Tapi, lagi-lagi berakhir buntu.

"Kami terkurung, kami bisa keluar melalui pagar rumah dan keluar tidak wajar (loncat pagar gunakan tangga kecil). Tidak tahu nasib kami sekarang seperti katung-katung, mamak ku drop (sakit parah), makan sudah pakai selang," kata Jeni dengan sedih.