Pembangunan Underpass Juanda, Refman: Kolaborasi Hancurkan Usaha Kecil Masyarakat
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Diadakan pertemuan nanti sama-sama aja di situ disampaikan pak, apa tanggapan dari tim-tim teknis dan tim ahli yang menangani masalah pembangunan. Mungkin itu saja, tapi itu baru akan mau dibangun. Memang kabarnya pak ya, kalau kita ketahui sebagai begitu," kata Darma.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari Ir. Hj. Masra Chairani Dalimunthe pemilik Dalitan Coffee, H. Refman Basri, SH, MBA menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa damai ini, menuntut keadilan dengan Pemko Medan dan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Refman mengungkap jangan sampai underpass Jalan Juanda mengurangi kemacetan, tapi membuat hancur usaha masyarakat. Hal itu, dia mencontohkan pembangunan Underpass Titi Kuning di Jalan AH Nasution, Kota Medan. Banyak usaha dan toko-toko jadi tutup. Kemudian, di jalan tersebut, tetap saja terjadi kemacetan.
"Kolaborasi menghancurkan usaha kecil masyarakat di sepanjang jalan. Ya kita lihat juga underpass Titi Kuning juga itu. Tidak menghindari Kemacetan, malah tambah macet sampai di atas macet Titi Kuning," sebut Refman.
Refman menjelaskan Pemko Medan harus melakukan kajian ulang untuk mengurai kecametan di Jalan Juanda, Medan. Ia menilai tidak meski untuk mengurangi kemacetan dengan membangun underpass, bisa dilakukan rekayasa jalan dengan menerapkan satu arah.
Sehingga tidak perlu mengeluarkan uang puluhan miliar untuk membangun underpass tersebut, yang harus dilakukan Pemko Medan, hanya untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut.