Rakes Preman Ancam Bunuh Wartawan di Medan, Divonis 12 Bulan Penjara

Sidang kasus kekerasan dan penghalangan terhadap jurnalis di PN Medan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Terdakwa Jai Sanker mengatakan hapus video itu, ku matikan nanti kalian," ungkap Jaksa.

3 Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke Komisi III DPR RI: Seperti Kasus Ronald Tannur

Setelah dilerai polisi, akhirnya Jai Sanker meninggalkan lokasi kejadian bersama teman-temannya. Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke Polrestabes Medan, Rakes lalu ditangkap.