Rakes Preman Ancam Bunuh Wartawan di Medan, Divonis 12 Bulan Penjara

Sidang kasus kekerasan dan penghalangan terhadap jurnalis di PN Medan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Kemudian terdakwa Jai Sanker mengatakan abang gak kenal aku, siapa ? yang dijawab saksi Alfiansyah kenapa emangnya bang ? aku mau meliput aja ini. Selanjutnya saksi Bahana mengeluarkan handphone hendak merekam (keributan)," kata Septian.

BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru, Dukung Kejari Medan

Namun saat itu teman Jai Sanker meminta Bahana untuk tidak merekam, lalu juga terjadi cekcok mulut antara saksi Alfiansyah dengan Jai Sanker.

"Kemudian terdakwa Jai Sanker berkata, aku kenal sama orang PWI, abang tanya saja ke dia, siapa aku ? lalu saksi Alfiansyah menjawab, iya nya bang, kami mau meliput ajanya ini. Kemudian Terdakwa Jai Sanker berkata enggak bisa," ujar jaksa.

Eskekutor Begal Sadis Tewas Ditembak Polisi, 3 Pelaku DPO Diburu

Lalu saat itu, saksi Bahana mempertanyakan kapasitas Jai Sanker menghalangi peliputan. Dia lalu mengaku sebagai salah satu anggota organisasi masyarakat di Medan.

"Dijawab terdakwa Jai Sanker aku Rakes dari AMPI, selanjutnya terdakwa Jai Sanker mendorong badan Saksi Bahana sambil berkata, sini kau, sini kau," ujar Jaksa Karena terus direkam, terdakwa lalu menepis handphone Bahana, hingga akhirnya handphone tersebut terjatuh.

Baradatu Laporkan 3 Hakim PN Medan yang Vonis Onslag Pasutri Kasus Pemalsuan Rp583 Miliar ke KY

"Yang mana pada saat itu saksi Suriyanto merekam kejadian tersebut, kemudian Terdakwa Jai Sanker mengatakan kepada saksi Suryanto jangan kau rekam-rekam ya, sambil mendekati saksi Suryanto dan tiba-tiba, terdakwa Jai Sanker menendang paha Saksi Suryanto," kata jaksa.

Selanjutnya, polisi segera melerai kejadian itu, tapi tetap Jai Sanker mengancam para saksi yang berada di sana.

Halaman Selanjutnya
img_title