Selingkuh dengan Ibu Mertua, Rozy Laporkan Mantan Istrinya Norma Risma ke Polisi

Norma Risma, bersama mantan suaminya, Rozy dan ibunya, Rihanah Anah.
Sumber :

VIVA – Rozy Zay Hakiki (21), mantan suami dari Norma Risma sedianya akan melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE ke Polda Banten. Namun, bukti yang dibawanya belum cukup untuk masuk ke ranah tersebut.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

Rozy datang ke Mapolda Banten pada Kamis, 21 Desember 2022 lalu, ditemani oleh beberapa orang, termasuk kuasa hukumnya.

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana UU ITE tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dikutip dari VIVA, Rabu, 4 Januari 2022.

Viral Perundungan Bocah di Simalungun dan Pelajar SD Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Baca juga:

Norma Risma, bersama mantan suaminya, Rozy dan ibunya, Rihanah Anah.

Photo :
  • -
Pasca Viral di Medsos, BBKSDA Sumut Pastikan Buaya di Sungai Pekatal Medan Berukuran 3 Meter

Pria yang ramai dituding berselingkuh dengan ibu mertuanya itu kemudian mendatangi Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dia kemudian menyerahkan bukti pengaduannya, dengan harapan bisa ditangani kepolisian.

"Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," terangnya.

Polda Banten memastikan bekerja secara profesional dan transparan, dalam kasus yang viral di media sosial (medsos) dan diperbincangkan banyak orang itu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk semakin ramah dalam bermain media sosial (medsos).

"Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang," ujarnya.