Diperiksa Inspektorat dan OJK, Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan Dicopot

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • (VIVA)

VIVA - Gubernur Sumatera UtaraEdy Rahmayadi mencopot atau menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan. Penonaktifan tersebut, agar Rahmat fokus dalam pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Muluskan Langkah Menuju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

"Sedang dicek dan dipelajari, oleh Inspektorat, OJK. Semua tim yang ikut turut. Saat ini, beliau dinonaktifkan dari jabatannya," kata Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis siang, 5 Januari 2023.

Gubernur Edy menjelaskan bahwa Inspektorat Sumut sedang meminta klarifikasi terkait isu berkembang menerpa pimpinan Bank Sumut itu. Namun, mantan Pangkostrad itu, enggan beberkan isu tersebut.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Gubernur Edy mengungkapkan bila Rahmat tidak bersalah atau melanggar ketentuan. Dia akan dikembalikan jabatannya sebagai orang nomor satu di bank milik Pemprov Sumut itu.

Baca juga:

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

"Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Halaman Selanjutnya
img_title