Jelang Berakhir Jabatannya, Pj Gubernur Agus Fatoni Rotasi Puluhan Pejabat di Pemprov Sumut
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Effendy Pohan melantik puluhan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Rabu malam, 19 Februari 2025.
Atas pelantikan ini, Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni angkat bicara terkait rotasi puluhan pejabat di Pemprov Sumut, jelang berakhir masa jabatannya tersebut. Ia mengklaim bahwa pelantikan itu, sudah sesuai aturan yang berlaku.
Agus Fatoni mengatakan bahwa pelantikan tersebut, 12 pejabat eselon 3 dan 42 pejabat eselon 4 di lingkungan Pemprov Sumut. Tujuannya, untuk mengisi jabatan yang kosong dan melakukan rotasi untuk penyegaran organisasi.
Menurut Fatoni, pelantikan tersebut dilaksanakan agar organisasi bergerak cepat melaksanakan program pemerintah sesuai dengan visi misi kepala daerah, dalam melaksanakan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fatoni menjelaskan, seluruh proses pelantikan hari ini cukup panjang. Pengajuan pelantikan sudah dimulai sejak November 2024, dan sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pelantikan yang dilakukan harus mendapat persetujuan dari Kepala Daerah terpilih, Bobby Nasution.
"Jadi, seluruh proses pelantikan hari ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah mendapat persetujuan dari Pak Boby, Gubernur Sumatera Utara terpilih," ucap Fatoni.
Fatoni mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Dia meminta, pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, cepat beradaptasi dan langsung bekerja pada kesempatan pertama.