Sepanjang Januari 2025, Polres Labusel Bekuk 19 Tersangka Narkoba

Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono dan Kasat Reserse Narkoba AKP Iwan Mashuri menunjukkan barang bukti.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

ASR alias Indra Rambe (45), warga Jalan Hangtuah, Desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hulu - Riau, STN alias Stev (21), warga Pulau Busuk Jaya, Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, JT alias Lelek (41), warga Jalan Labuhan Kampung Kelapa, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

img_title Pengungkapan Kasus Narkoba Semester I 2026, Polda Sumut Ringkus Ribuan Tersangka dan Sita Sabu Nyaris Tembus 1 Ton

"Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan," tegas Kasi Humas.

"Kami berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba. Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini (narkotika)," tambah AKP Sujono.

img_title Akhir Pelarian Apeng, DPO Kasus Sabu Medan yang Ditangkap Polda Sumut di Tempat Persembunyian Riau

Disebutkannya, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang aktif dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa kesadaran untuk melawan narkoba semakin tinggi dan perlu dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para tersangka guna mengungkap peredaran narkotika ini," tutur Kasi Humas.

img_title Berawal Kunjungi Suami di Lapas, IRT di Simalungun Tergiur Jual Sabu Hingga Diciduk Polisi

"Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan mengingatkan kepada para pengedar maupun bandar untuk segera menghentikan kegiatannya karena kami akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan," jelas AKP Sujono.