Polda Sumut Ungkap Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Malaysia
- Tangkapan layar Instagram @poldasumaterautara
VIVA Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Selain itu, mengamankan 5 orang pelaku.
Kelima pelaku tersebut, masing-masing berinisial IS, MA, MAZ, dan HN. Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan seorang pelaku berinisial PD warga Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus narkoba jumlah besar ini, dari tiga lokasi.
Pertama, Jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Seumantoh, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Kedua, Area Parkir A, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. TKP ketiga, Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pengungkapan kasus narkoba dilakukan Unit II Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin 16 Desember 2024, lalu.
"Barang bukti diamankan sabu dengan berat keseluruhan seberat 50.000 gram netto dan 3 bungkus besar yang di duga berisikan pil ekstasi berlogo kan Rolex berwarna pink, dengan total 100.350 butir seberat netto 35.122,5 gram," sebut Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 29 Desember 2024.
Hadi mengungkapkan pengungkapan kasus narkoba berdasarkan informasi masyarakat, bahwa terjadi penyelundupan sabu dan pil ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut dibawa naik kapal menuju Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, petugas bergerak melakukan penyidikan.
Di lokasi tersebut, petugas kepolisian MA dan melakukan introgasi dan pengembangan terhadap penyelundupan narkoba tersebut. Selanjutnya, petugas kepolisian bergerak menuju Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Alhasil, petugas mengamankan sebuah mobil hitam di parkiran Bandara Kualanamu dan menyita seluruh barang bukti tersebut.
Di parkiran Bandara Kualanamu, petugas kepolisian meringkus, PD dan IS. Penyelundupan narkoba dikendalikan oleh MAZ dan HN diamankan Kamar 204 Wong Rame Restauran and Resort, di Jalan Pantai Gudang Garam Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara. "5 terduga pelaku kita amankan, dari tiga lokasi berbeda tersebut," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Rencana narkoba dengan jumlah besar tersebut, akan dikirim dan diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa. Kini, kelima pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polda Sumut, untuk proses pemeriksaan dan penyidikan selanjutnya.