Sepanjang 2024, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 1,2 Ton Sabu dan Hampir 500 Ribu Pil Ekstasi

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Kapolda juga menyoroti peran penting teknologi dalam operasi narkoba. Pemanfaatan data intelijen berbasis digital dan kolaborasi dengan kepolisian negara tetangga memungkinkan Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba berskala besar. 

Bukti Kerja Keras Ijeck, Pengurus Daerah Apresiasi Pembangunan Kantor Golkar Sumut

“Teknologi telah membantu kami untuk melacak dan menghentikan peredaran narkoba lebih efektif,” tutur Whisnu. 

Dengan pendekatan yang komprehensif, Whisnu mengatakan Polda Sumut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa. 

Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 73,93 Kg dan 143.018 Butir Ekstasi

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi untuk melindungi generasi penerus bangsa,” ucap Kapolda Sumut.