Bak Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu, Amankan Sabu 40 Kg
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Bak film action petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, kejar-kejaran dengan bandar sabu. Alhasil, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 40 kilogram dan 4 pelaku ditembak dibagian kakinya.
Keempat pelaku diamankan masing-masing berinsial, PMN (40) warga Jalan. Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, S (37) warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. BS (38) warga Simpang Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang dan SS (40) warga Dusun III, Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.
Dalam video diterima VIVA dari Polda Sumut, petugas kepolisian melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku dari Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang. Kemudian, berhasil keempat ditangkap Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin malam, 14 Oktober 2024.
"Sebanyak 40 killogram sabu berhasil disita dan sebanyak 4 orang pelaku ditangkap serta diberikan tindakan tegas terukur kerena berusaha melakukan perlawanan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu 16 Oktober 2024.
Hadi menjelaskan bahwa keempat pelaku narkoba yang ditangkap itu merupakan pengedar besar jaringan narkoba Sumatera yang selama ini menjadi target operasi Polda Sumut. "Berdasarkan pemeriksaan awal barang bukti sabu itu dibawa dari Tanjungbalai untuk diedarkan di wilayah Kota Medan, Deliserdang. Terhadap keempatnya bersama barang bukti narkoba itu pun sudah ditahan di Mapoldasu Sumut," kata Hadi.