Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, Demokrat Sumut: Seperti Memilih Kucing dalam Karung
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Masyarakat Indonesia memiliki hak, untuk memilih calon legislatif sebagai wakil rakyat. Jangan dibatasi dengan polemik wacana Pemilu 2024, dengan sistem proporsional tertutup. Sampai saat ini, masih terus berlanjut digaungkan.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution ngopi sore bersama jurnalis di Democratic Cafe, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin 27 Februari 2023.
Lokot mengungkapkan bahwa Partai Demokrat menolak sistem proporsional tertutup. Karena, sistem itu, Pemilu pada zaman orde baru tersebut. Ia mengatakan pihak terus mengusung sistem proporsional terbuka.
Baca juga:
- Target Pemilu 2024, Demokrat Sumut: DPR RI 6 Kursi, Provinsi 20 Kursi dan 148 Kursi Kabupaten/Kota
- Di hadapan Ribuan Kader Demokrat di Palu, AHY: Rebut Pemilu 2024
- Deklarasi Pasti tapi Masih Ingin Saling Meyakinkan, Kata AHY soal Dinamika Koalisi Perubahan
“Karena dengan sistem ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam menentukan sosok yang diinginkannya untuk menjadi wakilnya kelak di parlemen,” jelas Lokot.
Lokot mengungkapkan berbanding terbalik jika negara menerapkan sistem proporsional tertutup dimana rakyat hanya diberi kesempatan untuk mencoblos partai. Partai kemudian akan menentukan siapa yang akan menduduki kursi yang diperoleh berdasarkan suara yang dikonversi menjadi kursi di parlemen.