Tandatangannya Dipalsukan untuk Daftar ke KPU, Eks Sekretaris PDIP Tapteng Lapor Polisi
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Sedangkan, satu rangkap lainnya ditandatangani Plt Ketua dan Sekretaris yang baru ditunjuk. "Isinya dan maksud tujuan surat itu sama, tapi yang menandatangani beda. Ada Ketua dan Sekretaris yang lama, ada yang setelah dibekukan," kata Yusuf.
Setelah mendapatkan informasi, pihak Ronal pun mendatangi KPU untuk melihat surat yang dimaksud. Usai melihat surat, Ronal memastikan jika tanda tangannya sudah dipalsukan. "Ternyata tidak pernah kami buat dan kami tanda tangani. Itu lah yang dinyatakan mereka," tutur Yusuf.
Selanjutnya, Ronal menyurati KPU dan Bawaslu Tapteng, menjelaskan bahwa surat tersebut, diduga dipalsukan terkait dengan permohonan pembukaan silon untuk pemberitahuan pendaftaran pasangan Masinton dan Mahmud. "Setelah pemberitahuan ke KPU dan Bawaslu, kita ke Polres. Dan malamnya secara resmi kita laporkan ke Bawaslu," ucap Yusuf.