6 Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, KPU Sumut: Belum Ada yang Mendaftar

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebanyak 6 Kabupaten di Sumatera Utara, berpotensi melawan kotak kosong. Namun, 6 KPU dimasing-masing daerah tersebut, tengah melakukan perpanjangan masa pendaftaran, berlangsung 2 hingga 4 September 2024.

Nias Barat Berstatus Kerawanan Tinggi di Pilkada 2024, Sumut Masuk Kategori Sedang

Keenam Kabupaten hanya memiliki satu pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati atau berpotensi melawan kotak kosong, yakni yakni Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Utara.

"Terkait dengan itu, sesuai dengan aturan yang ada maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tapi, sebelum dilakukan perpanjangan pendaftaran itu, harus dilakukan dulu sosialisasi, terkait dengan pengumuman pendaftaran perpanjangan," kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 3 September 2024.

Sinergi Bawaslu Sumut dengan Jurnalis Dorong Partisipatif Pengawasan di Pilkada 2024

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung.

Photo :
  • Aris Dasril/VIVA Medan

Untuk diketahui, pendaftaran pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024. Sebelumnya, dilakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, sejak tanggal 30 hingga 1 September 2024.

Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 176.561 Petugas KPPS di Sumut

Agus mengungkapkan bila masa perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi, Bacakada yang mendaftar, dipastikan di 6 Kabupaten itu, akan terjadi melawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024.

"Itu sudah clear, dengan adanya perpanjangan waktu. Namun, tetap calon tunggal berarti sudah tutup sudah selesai. Berarti sah di 6 Kabupaten hanya memiliki calon tunggal," jelas Agus.

Namun, pihak KPU Sumut, masih menunggu laporan dari 6 Kabupaten terkait dengan perpanjangan waktu pendaftaran Pilkada Serentak tersebut, hingga 4 September 2024 atau hari terakhir.

Sementara itu, Anggota KPU Sumut, Robby Effendi mengatakan hingga hari kedua masa perpanjangan pendaftaran Bacakada di Kabupaten tersebut, belum ada satu pun Bacakada yang mendaftar lagi.

"Informasinya, belum ada yang mendaftar (di masa perpanjangan pendaftaran), tanggal 4 September 2024, hari terakhir pendaftaran," kata Robby.

Berikut 6 Kabupaten di Sumut hanya satu pasangan Bacakada yang mendaftar :

1.Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor -Mutsyuhito Solin

2.Serdangbedagai : Darma Wijaya - Adlin Tambunan

3.Asahan : Taufik Zainal Abidin dan Rianto

4.Labuhanbatu Utara : Hendriyanto Sitorus - Samsul Tanjung

5.Tapanuli Tengah : Khairul Kiyedi Pasaribu - Darwin Sitompul

6.Nias Utara : Amizaro Waruwu - Yusman Zega