Upaya Revisi UU Pilkada, PDIP Sumut: Kepanikan Putusan MK, DPR RI Mencoba Melawan

Aksi massa Demo Darurat Indonesia di DPR RI.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Atas hal itu, Aswan mengatakan sampai hal yang belum pantas pun mereka lakukan, seperti pencalonan Gibran menjadi calon Wakil Presiden RI, dengan sadar harus melawan Keputusan MK yang oleh UUD 1945 dijamin final dan mengikat merupakan kecelakaan sejarah 

Warga Nahdliyin Siap Menangkan Edy Rahmyadi-Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumut

"Apakah mereka tidak belajar dari pengalaman politik yang sudah terjadi. Ibu Megawati dan PDI Perjuangan saja dikhianati, Golkar seperti mobil mainan, tak ada jaminan mematuhi dan mengikuti kemauan Jokowi dan keluarganya, akan menyelamatkan elit politik nasional dari jerat hukum bila memang ada melakukan pencurian uang negara," ucap aswan Jaya. 

Aswan mengatakan bahwa saat mereka melalui Balegnas DPR RI memaksakan diri untuk mengabaikan putusan MK soal Pilkada dan menyusun peraturan baru maka sesungguhnya mereka tengah melakukan tindakan politik inkonstitusional dan sedang melawan UUD 1945. Hal ini, pelanggaran serius,

Buntut Berkas Pendaftaran Masinton Ditolak, PDIP Laporkan KPU Tapteng ke Polisi dan Bawaslu

"Kegiatan Balegnas yang berencana melawan keputusan MK sebuah pelanggaran serius, melawan UUD 45 itu, apalagi dilakukan dengan keadaan sadar dan tidak untuk kepentingan bangsa, hanya untuk kepentingan segelintir elit saja, berbahaya sekali ini," kata Aswan

Aswan Jaya yang juga seorang akademisi ini, menyatakan bahwa menyakini masih ada dan banyak yang memiliki harkat dan martabat sebagai negarawan di DPR RI untuk menolak rencana pembangkangan terhadap konstitusi negara tersebut,

Persatuan Marga Sagala Dukung Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumut 2024

"Saya yakin masih banyak yang punya nurani kebangsaan di DPR RI dan akan melawan rencana jahat itu, dan yakin juga pada akhirnya elit politik akan buang badan seolah-olah menjadi pahlawan dalam kisrus konstitusi ini," jelas Aswan.