Pekanbaru Terancam Sepi Event Bila Raperda KTR Disahkan DPRD, PAD pun Bakal Berkurang Drastis
- Istimewa/VIVA Medan
“Ekonomi kami bergerak. Jika pelarangan total, maka kafe, resto, hotel tempat penyelenggaraan lokasi event akan terdampak besar, juga dampaknya adalah sulitnya terwujud penyelenggaraan event dan mandeknya roda ekonomi,” ujar Ketua Forum Backstager Indonesia – Riau ini.
Ia menekankan, bahwa saat ini di Pekanbaru, iklim usaha event organizer dan iklan/reklame sedang tumbuh dengan baik. Oleh karena itu, urgensi saat ini adalah perlindungan dan pendampingan bagi sektor ekonomi kreatif agar dapat semakin tumbuh dan berdaya saing.
“Kami taat membayar pajak, patuh terhadap aturan yang ada. Kami mohon agar Raperda ini benar-benar adil, berimbang dan mempertimbangkan dampak di segala aspek. Harus diingat bahwa iklan, reklame, promosi dan sponsorship adalah ekosistem sektor ekonomi kreatif yang melibatkan atau menyerap tenaga kerja yang cukup banyak di mata rantainya. Ketika ini dilarang, otomatis dampaknya pengurangan tenaga kerja,” katanya.
Salah seorang warga Pekanbaru, Latip S juga merasa keberatan jika pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau diberlakukan di seluruh kawasan. Menurutnya, banyak kafe dan restoran yang sehari-hari menjadi lokasi ngopi dan nongkrong masyarakat akan terdampak.
“Budaya keseharian warga di sini kan, sarapan, ngopi, ngobrol di warkop. Kalau Perda KTR nya melarang total, suram. Bisa sepi, pendapatan pun menurun, padahal ekonomi lagi sulit. Pengaturan yang normal saja lah,” pungkasnya.