Pendulang Emas Ditemukan Tewas, Diduga Terseret Arus Sungai Lau Renun di Dairi
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad pendulang emas, bernama Jemput Paulus Tarigan (30) di Sungai Lau Renun, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis pagi, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 09.10 WIB.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Mustari menjelaskan jasad Jemput ditemukan aliran sungai tersebut, berjarak 26 kilometer dari lokasi atau TKP korban hanyut terbawa derasnya arus sungai itu.
"Sejak awal pencarian, Tim SAR Gabungan telah mengupayakan segala cara untuk menemukan korban seperti memasang jaring di hilir sungai. Kemudian, pada lokasi yang dicurigai namun kondisi medan yang curam dan terjal, tim harus turun ke permukaan sungai menggunakan tali," kata Mustari.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa Jemput bersama temannya dari rumahnya di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi menuju sungai Lau Renun, untuk beraktivitas mencari emas di Sungai tersebut, Jumat pagi, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian, sesampainya di lokasi korban dan temannya mendulang emas namun beda tempat berjarak kurang lebih 30 meter sekitar pukul 11.30 WIB. Rekan korban hendak mengajak korban makan siang, namun temannya tersebut tidak melihat lagi korban tersebut di lokasi.
Selanjutnya, rekan korban pun mencari Jemput di sekitar sungai tersebut tapi tidak melihat korban dan hanya melihat barang-barang korban di pinggir Sungai, diduga Jemput terseret arus sungai tersebut.
Lalu temannya pun pulang ke rumah dan memberitahukan kepada orang tua korban kalau korban hanyut di sungai dan belum ditemukan. Atas kejadian itu, di laporkan ke pihak kepolisian setempat dan diteruskan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan.
Lanjut, Mustari mengatakan pihaknya, menerima informasi tersebut, setelah 3 hari pasca kejadian, setelah tim dari Kadus Desa Bertungen Julu, Polsek Tiga Lingga, pemerintah setempat dan warga sekitar melakukan pencarian namun korban tak kunjung ditemukan baru.
"Kemudian melapor ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan," tutur Mustari.
Usai jasad korban berhasil ditemukan, petugas SAR gabungan menyerahkan jasad Jemput kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan.