Coklit di Sumut Capai 99 Persen, Bawaslu Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota pada Pilkada serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat sudah capai 99 persen.

Eks Wali Kota Medan Akhyar Nasution Sebut Bobby Tak Paham Penyelesaian Tapal Batas

Hal itu, diungkapkan oleh Anggota KPU Sumatera Utara, Frendianus Joni Rahmat Zebua, saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 22 Juli 2024. Ia mengatakan sisa masih sedang proses di Kabupaten Deliserdang saat ini.

"Saat ini msh di 99 persen. Masih tersisa Deliserdang. Tapi, sudah hampir kelar kok," kata Frendianus.

Debat Kedua Pilgub Sumut, Edy-Hasan Kembali Jungkalkan Bobby-Surya

Frendianus mengungkapkan berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten Deliserdang secara manual sudah 100 persen. Tapi, data tersebut belum masuk keseluruhan ke e-Coklit. "Jadi, di Deliserdang tinggal sinkronisasi antara manual ke e-Coklit aja lah," tutur Frendianus.

Bawaslu Tapsel saat melakukan monitoring pengawasan coklit.

Photo :
  • Dok Bawaslu Tapsel
Respon Cepat ADIL Tanggapi Keluhan Masyarakat Soal Jalan, Langsung di Cor

Sedangkan, 32 Kabupaten/Kota se-Sumut, Frendianus mengklaim sudah 100 persen secara e-Coklit. Untuk diketahui, KPU Sumut melakukan Coklit di 33 Kabupaten/Kota melibatkan 41.406 Pantarlih, dengan masa tugas selama satu bulan, dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Nantinya DPT terbaru, memiliki hak suara pada Pilkada serentak 2024.

Terpisah, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan tidak wewenang masuk ke dalam laporan hasil Coklit hampir 100 persen itu.

"Kalau terkait report mereka (KPU) kalau hampir 100 persen tidak masuk kita. Terima kasih. Tapi, Bawaslu menggunakan mekanisme yang kami punya, salah satu apa yang mereka sudah Coklit Pantarlih dari data-data semua itu, kita lakukan uji petik," jelas Saud.

Saud mengungkapkan hasil Coklit juga sedang melakukan mekanisme sampling atau uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih ini. Karena, memastikan masyarakat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki hak suara pada 27 November 2024.

"Uji petik, untuk memastikan apa mereka kerjakan itu, terjadi atau tidak. Kita tidak bisa melakukan pengawasan ketat, karena jumlah kita tidak sebanding dengan jumlah Pantarlih yang banyak," ucap Saud.

"Kita turun langsung dan bertemu dengan warga di Pakpak Bharat dilakukan Coklit, kita uji petik di tiga desa, dilakukan coklit," sebut Saud kembali.

Saud mengungkapkan bila Kalau ada temuan dan masukkan, pihak Bawaslu langsung akan memberikan rekomendasi. Istilahnya, saran perbaikan untuk rekomendasi tersebut. "Bila ada temuan PKD (Panwas Kelurahan/Desa) langsung kita dorong rekomendasi saran perbaikan," ucap Saud.

Saud mengatakan sejauh ini, masih berlangsung Coklit dan belum dilakukan akumulasi yang mana rekomendasi, yang tidak dijalankan akan ditindaklanjuti. "Kalau selama ditindaklanjuti oleh PPS, akan tidak diproses," tutur Saud.