Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ini Perannya
- Instagram Polres Tanah Karo
Berdasarkan data diperoleh pihak kepolisian, keduanya memiliki peran dalam menjalankan aksi pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Berawal RAS melakukan pemantauan rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 02.20 WIB.
Hadi menjelaskan setelah dilakukan pemantauan, RAS menelpon seseorang mengabarkan situasi rumah korban.
"Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik," ucap Hadi.
Selanjutnya, Hadi mengatakan juga sebagai driver atau pengemudi sepada motor cabut dari lokasi dengan menjemput dengan membonceng YST dari suatu tempat serta kembali ke lokasi kejadian tersebut. Melihat situasi malam itu, dalam kondisi aman. YST menyiram Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Pertalite dicampur dengan solar dan menyiramkan di sekitar rumah korban, lalu membakarnya.
"Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah," jelas Hadi.
Kemudian, kedua pelaku dengan menumpang sepeda motor kabur dari lokasi kejadian. Api pun, membakar rumah korban dengan menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).