Polres Simalungun Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun meringkus komplotan pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di Jalan Umum Huta I Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis dini hari, 29 Juni 2023 lalu, sekitar pukul 00.20 WIB.
Petugas kepolisian, berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Dona Andika Silalahi alias Dona (34) dan Susilo alias Silo (31). Para pelaku, ditangkap di tempat berbeda di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis, 6 Juni 2024.
Peristiwa ini, mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor Simalungun yang melalui unit I Opsnal Jatanras melaksanakan Operasi Sikat Toba 2024 dan berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan dua tersangka, dua barang bukti, dan dua tempat kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan kronologi pencurian dengan kekerasan, berawal ketika pelapor inisial S bersama saksi, RR, sedang berboncengan sepeda motor dan dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
"R berhasil melarikan diri, namun pelapor ditodong dengan sebilah arit oleh pelaku yang kemudian merampas dua unit handphone milik pelapor. Setelah kejadian tersebut, pelapor melaporkan insiden tersebut ke Polsek Perdagangan," ucap Ghulam, dalam keterangannya, Rabu 3 Juli 2024.
Kemudian, Kamis, 6 Juni 2024, sekira pukul 08.00 WIB, personil unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun, mendapat informasi yang diterima bahwa yang melakukan pencurian terhadap pelapor S diduga dilakukan oleh Dona.
Selanjutnya, pukul 09.00 WIB, Dona Andika Silalahi alias Dona diamankan di warung di Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun bersama dengan dua unit handphone.
Dona mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya, Susilo alias Silo, yang kemudian diamankan sekira pukul 09.20 WIB di pinggir jalan di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Motor yang digunakan dalam aksi tersebut adalah Honda Mega Pro warna hitam-merah yang dipinjam dari seorang temannya inisial A. Personil Opsnal Jatanras saat ini masih mencari A yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo.
"Sementara, arit yang digunakan dalam pencurian telah dibuang di daerah terminal baru Kelurahan Perdagangan III dan belum ditemukan," ucap Ghulam.
Ghulam berharap seluruh personel Polres Simalungun dapat lebih menjaga amanah dan tanggung jawab yang diemban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lainnya," sebut Ghulam.
Sementara itu, masyarakat Perdagangan, diwakili oleh Riduan Fahmi, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Simalungun, terutama Tim Jatanras, yang berhasil mengungkap kasus ini. "Kami sangat berterima kasih atas kerja keras polisi yang berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Ini memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucap Riduan.