Polres Labusel Amankan Dua Pria Paruh Baya, Tertangkap Basah Curi Perhiasan di Toko Emas

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak paparkan tewasnya terduga pelaku narkoba.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengamankan dua pria paruh baya, tertangkap basah mencuri perhiasan di Toko Emas Hasibuan, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.

7 Bulan Buron, Pencuri Uang Rp180 Juta dan Emas di Deliserdang Ditembak

Dua pria paru baya diamankan itu, adalah Subiantoro (46), warga Dsn XVI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dan Supardi (58), warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo l, Jawa Timur.

"Kedua tersangka pencurian di toko emas ini kita amankan setelah ditangkap warga," ucap Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Sabtu 22 Juni 2024.

Mantan Kadishub Ditangkap Polisi, Usai Diduga Curi Motor Warga di Simalungun

Maringan mengungkapkan bahwa, kedua tersangka memiliki peran masing-masing, sebagai pemantau situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan eksekutor. Dalam aksinya, tersangka menggunakan kawat.

"Kawat itu digunakan untuk mencuri emas dari steling," tutur mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan itu.

Sumut Penuhi Target Posisi 4 PON 2024, Ulangi Sejarah PON 1953

Marigan menjelaskan kronologi kejadian itu, terjadi pada Kamis 20 Juni 2024. Keduanya, mendatangi Toko Emas Hasibuan di Lingkungan Pekan, Kelurahan Langga Payung. Dengan mengendap-endap, tersangka Subiantoro mendekati steling/etalase dari sisi depan lalu mengkait kalung emas menggunakan kawat.

Tapi, aksi tersangka dipergoki korban, H Raja Aman Hasibuan (60), dengan menarik kawat tersebut. Tersangka langsung kabur, sambil berkilah, ada maling di toko emas. Beruntung, korban tidak terkecoh, dan berhasil menangkap tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title