Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Ditunjuk Jokowi Pj Gubernur Sumut, Hassanudin Jabat Pj Gubernur NTB

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Dr Drs H Agus Fatoni MSi, ditunjuk Presiden RI, Joko Widodo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, menggantikan Hassanudin.

Program Taspen Grup, Lindungi ASN Pemprov Sumut dari Kecelakaan Kerja

Sedangkan, Hassanudin ditunjuk untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengganti Pj Gubernur NTB sebelumnya, Gita Ariadi. Sementara, Agus Fatoni, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

"Sudah ditunjuk Pak Presiden, beliau adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Pak Agus Fatoni, yang akan menggantikan Pak Hasanudin," sebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar, Sabtu 22 Juni 2024.

Rekapitulasi Pilgub Sumut Capai 90 Persen, Gubernur Terpilih Diumumkan 15 Desember 2024

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

Untuk pelantikan, Agus Fatoni akan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut oleh Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin sore, 24 Juni 2024. "Pak Sekdaprov Sumut dan Forkopimda lainnya di Sumut diundang untuk menghadiri pelantikan tersebut," kata Harianto.

KAI Sumut Kini Lengkapi Fasilitas KA Sribilah Utama dengan Mushola

Disinggung soal apa penyebab sehingga Pj Gubernur Sumut Hassanudin harus diganti?, Harianto mengatakan sepenuhnya wewenang Pemerintah Pusat.

"Penunjukan Pak Agus Fatoni sesuai Keppres," tutur Harianto. Harianto mengatakan pergantian tersebut dipastikan sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.

Halaman Selanjutnya
img_title