15 Foto Personel Polrestabes Medan, Kombes Hadi : Bukan DPO, Tapi PDTH

Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Polda Sumut memberikan klarifikasi terkait 15 foto anggota Polri dari Polrestabes Medan telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) karena melanggar kode etik profesi Polri. Mereka bukan masuk daftar pencarian orang (DPO), tapi berstatus PDTH.

Petahana Cabup Batubara Ditangguhkan, Polda Sumut: Proses Hukum Ditunda Bukan Dihentikan

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 19 Juni 2024. Hadi memberikan klarifikasi tersebut, untuk meluruskan berita-berita yang beredar terlalu mengikuti media sosial.

"Selebaran yang berisi foto-foto 15 anggota Polri tersebut bukan lah DPO, melainkan mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," ucap Hadi.

Gara-gara Ini Ibu Muda di Medan Aniaya Putri Kandungnya

Hadi menegaskan bahwa semua anggota Polri yang terlampir dalam selebaran tersebut telah di PDTH. Sehingga selebaran itu, hanya sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa belasan orang itu, bukan lagi sebagai anggota Polri.

"Jadi, bukan DPO ya. Semua sudah di PDTH," tutur Kombes Hadi.

Kapolda Sumut Ultimatum Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Begal dan Geng Motor

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Hadi mengungkapkan, ke-15 orang itu memiliki kasus berbeda-beda, sehingga dilakukan proses hukum hingga dilakukan PDTH dengan peraturan yang ada di institusi Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title