Tekad PJ Bupati Batu Bara Jadikan Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Dunia UNESCO

Penjabat Bupati Batu Bara, Nizhamul.
Sumber :
  • A.Andrian/VIVA Medan

VIVA Medan – Setelah melewati proses yang panjang akhirnya status Istana Niat Lima Laras resmi menjadi objek cagar budaya. Kini, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul mendorong agar istana tersebut bisa menjadi warisan dunia yang diakui oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). 

Driver Ojol di Medan Kompak Nyatakan Dukung Edy Rahmayadi-Hasan di Pilgub Sumut

“Kami menganggap ada nilai-nilai sejarah yaitu Istana Niat Lima Laras yang mana pada 31 Mei 2024 sudah resmi menjadi objek cagar budaya,” kata Nizhamul di Kota Medan, Selasa 4 Juni 2024.

Istana Niat Lima Laras merupakan salah satu bangunan sejarah peninggalan kerajaan Melayu Pesisir yang berada di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Istana Niat Lima Laras terletak di kawasan perkampungan nelayan yang dibangun berawal dari nazar atau niat seorang Datuk Matyoeda Sri Diraja (Raja Kerajaan Lima Laras XII) yang dikenal dengan nama Datuk Muhammad Yuda. Beliau merupakan putra tertua dari seorang raja yaitu Datuk Haji Djafar gelar Raja Sri Indra (Raja Kerajaan Lima Laras XI).

Respon Ucapan Bobby Soal APBD Rp5 Triliun, Jubir Edy-Hasan: Tidak Semuanya untuk Infrastruktur

Sejarah berdirinya istana itu berawal dari larangan berdagang yang diterapkan oleh Pemerintahan Hindia Belanda terhadap para raja yang ditentang oleh Datuk Matyoeda.

Datuk Matyoeda sendiri adalah Raja Kerajaan Lima Laras XII yang bertahta pada tahun 1883 hingga 1919. Larangan berdagang tanpa alasan itu disinyalir akibat imbas dari monopoli perdagangan hasil bumi. Apabila ada yang melanggar kebijakan tersebut maka armada beserta isinya akan ditarik paksa oleh pemerintah Hindia Belanda.

Bobby Sebut APBD Sumut Rp50 Triliun Tidak Kelihatan Apa-apa, Jubir Edy-Hasan: Hitungan Anak TK

Datuk Matyoeda sering berdagang hasil bumi seperti kopra, damar, dan rotan yang ditawarkan ke Malaka, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Lantaran sering berhadapan dengan pemerintah Hindia Belanda akibat dari kebijakan tersebut, sehingga timbul niat dari Datuk Matyoeda untuk membangun sebuah istana apabila dapat kembali pulang dengan selamat.

Ternyata Datuk Matyoeda dapat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Tiram dan memiliki untung besar dari berdagang hasil bumi. Tak lama berselang istana itu mulai dibangun.

“Republik ini belum lahir tapi istana itu sudah ada. Istana itu dibangun pada tahun 1907 dan selesai pada 1912. Ini cukup berjalan panjang sejarah yang ada di Batu Bara,” ungkap Nizhamul.

Istana Niat Lima Laras memiliki enam anjungan yang masing-masing menghadap ke arah empat mata angin. Lalu, memiliki 28 pintu dan 66 pasang jendela. Sementara lantai bawah dan balai ruangan berornamen Tiongkok dan terbuat dari beton yang dipergunakan sebagai tempat bermusyawarah.

Pada lantai dua dan tiga bangunan diperuntukkan sebagai tempat tinggal keluarga kerajaan dan hanya terbuat dari kayu. Terdapat beberapa kamar dengan ukuran 30 m2 di lantai dua dan tiga yang dihubungkan oleh tangga melingkar di tengah-tengah ruangan istana. 

Nizhamul menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara akan melakukan pemugaran usai Istana Niat Lima Laras resmi menjadi objek cagar budaya.

"Setelah status itu jelas makanya kami akan menindaklanjuti tahapan-tahapan berikutnya yaitu revitalisasi, pemugaran, dan mengembalikan bentuk istana seperti semula,” jelas Nizhamul.

Syarat utama sebuah properti atau objek bisa diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO yakni memiliki outstanding universal value (OUV) atau nilai universal luar biasa dan sedikitnya memenuhi satu kriteria berdasarkan guide line yang diterbitkan pada tahun 2005. 

Kriteria nilai universal luar biasa yang lain adalah jika properti yang diajukan merupakan contoh luar biasa tentang permukiman tradisional manusia, tata-guna tanah, atau tata-guna kelautan yang menggambarkan interaksi budaya (atau berbagai budaya), atau interaksi manusia dengan lingkungannya, terutama ketika pemukiman tersebut menjadi rentan karena dampak perubahan yang menetap.