Pembungkaman Karya Jurnalistik Investigasi, Jurnalis di Medan Demo DPRD Sumut Tolak RUU Penyiaran
- BS Putra/VIVA Medan
Setelah berorasi sekitar satu jam, puluhan jurnalis ini, diterima Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. Ia mengatakan bersama 4 pimpinan DPRD Sumut mengundang para jurnalis untuk kembali menyampaikan tuntutan pada Senin 27 Mei 2024, Pukul 15.00 WIB.
"Seperti yang disampaikan tadi kita akan teruskan. Secara pribadi. Namun ini secara kelembagaan mengundang saudara-saudara ku pada hari Senin yang akan kita bahas bersama-sama pimpinan DPRD Sumut," ucap Rahmansyah.
Politisi Partai NasDem ini, mengaku merupakan keluarga jurnalis. Karena bapaknya seorang wartawan dan ibunya seorang guru. Sehingga apa dirasakan jurnalis, sangat dirasakan Rahmansyah.
"Saya sampaikan, secara pribadi tentu saya sampaikan hati saya sama dengan untuk jurnalis. Karena saya anak jurnalis perasaan saya sama dengan rekan-rekan jurnalis lainnya," kata Rahmansyah.
Sementara itu, Ketua IJTI Sumut, Tuti Alawiyah mengungkapkan aksi unjuk rasa sebagai anti dengan RUU Penyiaran tersebut, karena sangat merugikan bagi jurnalis dan produk jurnalistik, yang akan disampaikan kepada publik.
"Hari ini, kita gabungan dari Jurnalis Anti Pembungkaman yang ada di Sumatra Utara kita melaksanakan aksi di mana kita sangat menyayangkan RUU Penyiaran, yang terbaru sekarang salah satunya tentang jurnalisme investigasi," kata Tuti.
Tuti menyanyi RUU yang dibahas di Komisi I DPR RI, dan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Havid merupakan mantan jurnalis. Tapi, harusnya memahami soal terkait penyiaran, bukan membungkam dari produk jurnalistik tersebut.