Pembungkaman Karya Jurnalistik Investigasi, Jurnalis di Medan Demo DPRD Sumut Tolak RUU Penyiaran

Puluhan Jurnalis di Medan menggelar unjuk rasa tolak RUU Penyiaran di DPRD Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Setelah berorasi sekitar satu jam, puluhan jurnalis ini, diterima Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. Ia mengatakan bersama 4 pimpinan DPRD Sumut mengundang para jurnalis untuk kembali menyampaikan tuntutan pada Senin 27 Mei 2024, Pukul 15.00 WIB.

Dihadapan Komisi I DPR RI, Kadis Kominfo Beberkan Permasalahan Komunikasi dan Informasi di Sumut

"Seperti yang disampaikan tadi kita akan teruskan. Secara pribadi. Namun ini secara kelembagaan mengundang saudara-saudara ku pada hari Senin yang akan kita bahas bersama-sama pimpinan DPRD Sumut," ucap Rahmansyah.

Politisi Partai NasDem ini, mengaku merupakan keluarga jurnalis. Karena bapaknya seorang wartawan dan ibunya seorang guru. Sehingga apa dirasakan jurnalis, sangat dirasakan Rahmansyah.

Pentingnya Sistem Informasi Jaringan, Defri Noval : Atasi Kondisi Jalan Rusak di Sumut

"Saya sampaikan, secara pribadi tentu saya sampaikan hati saya sama dengan untuk jurnalis. Karena saya anak jurnalis perasaan saya sama dengan rekan-rekan jurnalis lainnya," kata Rahmansyah.

Sementara itu, Ketua IJTI Sumut, Tuti Alawiyah mengungkapkan aksi unjuk rasa sebagai anti dengan RUU Penyiaran tersebut, karena sangat merugikan bagi jurnalis dan produk jurnalistik, yang akan disampaikan kepada publik.

Aspirasi Pembangunan Jalan Layang Medan-Berastagi, Ijeck Bakal Sampaikan ke Kementerian PU

"Hari ini, kita gabungan dari Jurnalis Anti Pembungkaman yang ada di Sumatra Utara kita melaksanakan aksi di mana kita sangat menyayangkan RUU Penyiaran, yang terbaru sekarang salah satunya tentang jurnalisme investigasi," kata Tuti.

Tuti menyanyi RUU yang dibahas di Komisi I DPR RI, dan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Havid merupakan mantan jurnalis. Tapi, harusnya memahami soal terkait penyiaran, bukan membungkam dari produk jurnalistik tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title