Zonasi Diganti Domisili, Begini Cara Mendaftar SPMB SMA/SMK 2025 di Sumut

Kantor Disdik Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026. Ada beberapa perbedaan penting dari tahun sebelumnya, antara lain, penggantian istilah jalur zonasi menjadi domisili.

img_title Bantuan Khusus untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah, Pemprov Sumut Siapkan Gelontorkan Anggaran Capai Rp50 Miliar

"Jadi SPMB tahun ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya yakni istilah zonasi, kini menjadi domisili pada jalur penerimaan," ucap Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Sabtu 3 Mei 2025.

Dijelaskannya, sistem sebelumnya mengukur zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat. Sedangkan dalam sistem baru, jalur domisili menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan sekolah yang berada di dalam kecamatan tempat tinggal siswa.

img_title Perkuat Akses Pembiayaan, Menteri UMKM Tambah Kuota KUR Bank Sumut Jadi Rp2 Triliun

"Kalau dulu zonasi diukur tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat, yang akan didaftarkannya. Kalau jalur domisili ini, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat dia tinggal. Itu sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga," jelasnya.

Dalam waktu dekat Disdik Sumut juga akan mengeluarkan pemetaan pembagian sekolah untuk seluruh Sumut. Sehingga para calon siswa mengetahui SMA/SMK mana saja yang dapat dimasuki melalui jalur domisili. "Siswa dapat mengetahui sekolah-sekolah mana saja yang dapat mendaftar melalui jalur domisili, seperti yang saya bilang tadi kan SMA kuotanya 30% dan SMK 10%," terangnya.

img_title Cegah TPPO dari Desa, Imigrasi Sumut Bentuk 171 Desa Binaan

Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga.

Photo :
  • Dok Disdik Sumut

Selain itu, kata Alexander, pihaknya juga bakal menyiapkan helpdesk jika ada masalah dalam proses pendaftaran secara online. Pihak pendaftar dapat langsung datang ke sekolah masing-masing. Lebih jauh Alexander menjelaskan, daya tampung SMA pada SPMB 2025 ada sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa.

Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa. Selain jalur Domisili, tersedia jalur Mutasi, Afirmasi, Prestasi dan Prestasi Nilai Rapor. Ia pun menjelaskan jadwal pendaftaran untuk SMA dan SMK.

"Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas (cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI," katanya.

Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI. Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30%. Jalur mutasi 5%, jalur domisili 30% dan jalur prestasi 35%.

Halaman Selanjutnya
img_title