Diisukan Tewas Diterkam Harimau, Ternyata Wanita Lansia Ini Dibunuh Kekasihnya

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh paparkan kasus pembunuhan wanita paruh baya.
Sumber :
  • Dok Polres Madina

Setelah melakukan proses penyelidikan, memeriksa saksi-saksi hingga pengumpulan barang bukti. Arie mengatakan menyimpulkan bahwa Arni tewas murni dibunuh, bukan diterkam harimau.

Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya, Mayat Korban Dibuang di Tumpukan Sampah

Arie menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap lansia itu, tidak lain adalah kekasih korban, berinisial P (36), yang ditangkap polisi saat di rumahnya, di Desa Huta Padang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Madina, Minggu 5 Mei 2024.

"Terduga pelaku (P) dua kali kita interogasi dan sudah mengakui perbuatannya. Korban bukan dicakar harimau, melainkan akibat benturan benda tumpul secara berulang sehingga korban kehabisan darah," ucap Arie.

Tim Pemenangan ONMA Laporkan KPU Madina dan Paslon SAHATA ke Bawaslu Sumut Terkait LHKPN

Dari hasil penyidikan, Arie mengungkapkan motif dibalik P membunuh korban, dikarenakan Arni menuntut pelaku untuk dinikahi. Wanita lansia itu, cemburu kepada pelaku, karena akan menikah dengan wanita lain. Sehingga korban mengatakan akan menusuk anak pelaku bila pelaku tidak menikah dengan korban. Nah, disitu P emosi terhadap korban.

“Akibatnya pelaku merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap diri korban,” tutur Arie. Arie menjelaskan, antar korban dan melakukan memadu kasih hingga pacaran lebih kurang 2 tahun belakangan ini.

Kasus Anak Perempuan Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai, Ini Kata Polda Sumut

“Dari pengakuan pelaku, mereka saling mengenal sehingga korban merasa dekat sebagai kekasih dengan pelaku," ucap Kapolres Madina.

Sebelum, P menghabisi nyawa korban. Arie mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban janjian, untuk jumpa di dekat Mushalla atau lokasi kejadian tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title