Almarhum Baskami Ginting Raih 13.971 Suara di Pileg 2024, Ini Penjelasan KPU Sumut

Rapat paripurna DPRD Sumut semasa Baskami Ginting sebagai Ketua DPRD Sumut.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

Baskami meninggal dunia, sepekan jelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Sehingga status Daftar Caleg Tetap (DCT), tidak dapat dicoret dan ditambah lagi, surat suara sudah dicetak.

Kapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madina?, Begini Kata Kabiro Otda Sumut

 

Upacara persemayaman Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting di Gedung Paripurna DPRD Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Bobby Nasution Targetkan 2 Tahun Seluruh Daerah Sumut Tercover UHC

Robby menjelaskan sesuai dengan peraturan tertulis, di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan yang tertera dalam Pasal 87 ayat 1 terkait pembatalan anggota DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.

"Kalau ada yang mencoblos namanya maka perolehan suaranya itu ke parpol yang bersangkutan," jelas Robby.

Bobby Nasution Paparkan 5 Plus 1 Program Prioritas Pembangunan di Sumut

Sebelumnya, Robby mengatakan setelah ditetapkan sebagai DCT pada Pileg tahun 2024. Baru Baskami Ginting yang meninggal dunia, selainnya tidak ada.

"Setelah ditetapkan DCT cuma Pak Baskami Ginting aja," jelas Robby.