Kolaborasi Kanim dan Lapas TBA Diharapkan Berkontribusi Perkuat Pelayanan Berbasis HAM

Kanim bersama Lapas Kelas IIB TBA, hadir dalam Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) secara daring.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Lapas Kelas IIB TBA, hadir dalam Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) secara daring di ruang multifungsi Imigrasi, Rabu 13 Maret 2024.

Dituding Jadi Perusak Lingkungan, Masyarakat Adat Demo DPRD Sumut Tuntut PT TPL Ditutup

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Wawan Anjaryono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sangapta Surbakti, sejumlah pejabat struktural, serta pegawai. Selain itu, hadir pula Sekdako Tanjung Balai Nurmalini Marpaung sebagai saksi penandatanganan Surat Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

"Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan dan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia, di wilayah Sumatera Utara Khususnya di Tanjung Balai Asahan," sebutnya dalam kata sambutan.

Cegah Barang Terlarang Masuk, Petugas Lapas Siborongborong Perketat Pemeriksaan dan Pengawasan

Acara tersebut sejatinya dilaksanakan di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau Nomor 4, Medan dan diikuti oleh seluruh UPT se Sumut secara daring maupun hadir langsung.

Acara ini merupakan bagian dari upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) pada unit pelaksana teknis seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

27.025 Napi di Sumut Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Kegiatan bertajuk Pelaksanaan Diseminasi dan Penguatan HAM di Wilayah dan Pencanangan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024 sesuai dengan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).