Gubernur Sumut Minta Perguruan Tinggi Lakukan Kajian Tambang Ilegal di Madina

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bahas PETI di Madina. (Dok Pemprov Sumut)
Sumber :

VIVA - Perguruan tinggi di Sumatera Utara, diminta untuk membuat kajian tentang keberadaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Yang diduga kuat memicu gangguan kesehatan, terutama stunting bagi anak, akibat penggunaan bahan kimia.

Muluskan Langkah Menuju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

Hal itu, disampaikan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Kamis 29 Desember 2022.

Hadir di antaranya Dirjen Minerba Kemen ESDM Ridwan Djamaluddin beserta jajarannya. Turut mendampingi, Kepala Dinas ESDM Sumut Rajali, Kepala Dinas Kehutanan Herianto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Faisal Arif Nasution, serta pejabat terkait lainnya.

Disambut Cak Imin, Edy Rahmayadi Hadiri Undangan Bacakada PKB di Jakarta

Baca juga:

Dalam paparannya, pihak Ditjen Minerba Kemen ESDM menyampaikan hasil kajian dampak kegiatan PETI terhadap permasalahan stunting di Kabupaten Madina, Provinsi Sumut. Mulai dari kajian tentang tingkat pendapatan, pendidikan, pandangan masyarakat, pengatahuan pencegahan stunting hingga sistem penambangan dan pengolahan hasil tambang emas oleh para penambang.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Bahwa dalam paparan tersebut disampaikan, pada 10 kecamatan di Madina, kegiatan PETI sudah berlangsung turun temurun menggunakan sistem mendulang, mendompeng dan gelundung (menggunakan merkuri). Namun masyarakat menilai aktivitas tersebut tidak berdampak signifikan terhadap stunting.

Halaman Selanjutnya
img_title