82 Petugas Pemilu di Sumut Dirujuk ke RS dan Puskesmas, 2 Meninggal di Medan dan Langkat
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mencatat berdasarkan laporan diterima, ada 82 petugas penyelenggara pemilu di Sumut, yang bertugas pada Pemilu 2024. Harus mendapatkan pertolongan dari tim medis.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan saat dikonfirmasi VIVA Medan, Jumat 16 Februari 2024. Ia mengatakan 82 petugas penyelenggara Pemilu di Sumut, ada menjalani perawatan di rumah sakit dan Puskesmas dengan alasan kesehatan.
"Dari jumlah tersebut, 10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di Puskesmas. Satu orang meninggal dunia," ucap Alwi.
Pelatihan Bimtek KPPS yang digelar KPU Kota Medan.
- KPU Medan
Dimana, 82 penyelenggara Pemilu mendapatkan pertolongan medis tersebut, terdiri anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi.
Berdasarkan data diperoleh dari Dinkes Sumut, dari sebaran geografis, kasus tertinggi terjadi di Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang. Kemudian, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Padang Lawas (Palas) masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang.
"Satu meninggal dunia itu, berasal dari Kota Medan," sebut Alwi.