Inisial Dua Terduga Pelaku Cabul di Langkat, Korban Diduga Dicabuli 9 Kali

Kakek korban pencabulan di Langkat menunjukkan video viral yang menuntut keadilan atas penanganan kasus pencabulan terhadap cucunya di Polres Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Terduga korban pencabulan sebut saja Bunga yang masih berusia 7 tahun mengalami rasa traumatik berat. Pasalnya, dua terduga pelaku yang mencabulinya berdomisili di sebuah desa yang sama daerah Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Resmikan Masjid ke-49 di Langkat, Ijeck: Insyaallah Kampung Ini Berkah

Wartawan yang mendatangi lokasi tidak bertemu dengan ayah korban. Namun, wawancara dapat dilakukan dengan kakek korban berinisial An (65). Sang kakek membeberkan, kedua terduga pelaku berinisial PD (15) dan IS (40).

Ia mengakui, kedua terduga pelaku berdomisili di desa yang sama. Bahkan salah satu terduga pelaku berinisial IS, katanya, sudah dianggap seperti keluarga oleh ayah korban. Pasalnya, IS sehari-hari makan dan tidur di rumah korban. Antara IS dengan korban adalah tetangga.

KPU Sumut dan BMKG Gelar Rakor Bahas Cuaca Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

"Pelaku yang sering dipanggil Pak Is ini sudah lama duda, puluhan tahun. Pelaku ini sudah punya anak dua di Stabat, sudah gadis anaknya," kata kakek korban, Senin 29 Januari 2024.

 

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Rumah korban pencabulan oleh 2 pria di Langkat.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Namun, terduga pelaku IS tidak bekerja alias pengangguran.

"Makannya (terduga pelaku) ini pun di rumah korban. Ayah cucu kami ini sudah percaya sama pelaku, sudah dipanggil pakcik pun," katanya.

Pasca viral video sang ayah yang minta keadilan, tambahnya, terduga pelaku berinisial PD sudah dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat pada Minggu malam, 28 Januari 2024. Alasan keluarga memviralkan kasus kekerasan seksual yang menimpa Bunga, menurutnya, Polres Langkat tidak menanggapi laporan yang telah dilayangkan.

"Semenjak diviralkan, tadi malam langsung ditangkap salah satu pelakunya," ujarnya.

Kronologi Korban Dicabuli

Sang kakek menjelaskan kronologi Bunga diduga dicabuli. Katanya, sang cucu dicabuli oleh kedua terduga pelaku.

"Cuma kita gak tau, entah cucu kita ini dikasih uang, tapi kita gak tau lah yakan," sambungnya.

Keluarga korban menduga, Bunga dicabuli secara bergilir. Bahkan, keluarga memprediksi, tindakan keji kedua terduga pelaku sudah berjalan selama tiga bulan.

"Dugaan kami kedua pelaku menggilir cucu kami ini untuk dicabuli. Prediksi sudah ada tiga bulan kedua pelaku mencabuli cucu kami ini. Ketika diperiksa sama mentri, luka pada kemaluan cucu kami ini sudah lama dialaminya," ujarnya.

Awal mula terungkap, ia membeberkan, Bunga mengalami rasa sakit saat kemaluannya disentuh. Saat itu, neneknya tengah memandikan Bunga.

"Dikira neneknya bisul, disampaikan lah ke orang tuanya," ujarnya.

Ayah korban pencabulan di Langkat minta keadilan karena pelaku tak kunjung ditangkap.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Atas rasa sakit itu, orang tua pun panik dan mencecar beragam pertanyaan kepada Bunga. Singkat cerita, Bunga mengaku kepada orang tuanya bahwa telah dicabuli oleh kedua terduga pelaku.

"Ditanyakan lah berapa kali pelaku melakukannya, dijawab sama cucu kami sudah lima kali dilakukan IS dan empat kali dilakukan PD," katanya.

Peristiwa keji dilakukan kedua terduga pelaku di belakang rumah sang kakek.

"Pelaku melakukan perbuatannnya di belakang rumah saya ini. Ada sebuah rumah, di mana waktu itu anak saya dan cucunya tinggal di sana nyewa," katanya.

Sebelumnya tiga hari belakangan, video berdurasi 46 detik viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pria yang diduga ayah korban pencabulan menangis meminta keadilan atas perkara yang dialaminya. Dalam video itu, anaknya sebut saja Bunga berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan.

Ironisnya, buah hatinya itu diduga dicabuli oleh dua orang pria. Peristiwa keji yang menimpa Bunga terjadi di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Kedua terduga pelaku yang melakukan tindakan tidak terpuji itu berusia 40 tahun dan 15 tahun.

Ayah korban meminta keadilan lantaran kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada Kamis 11 Januari 2024. Namun dua pekan berlalu, kasus itu seolah tidak menunjukkan perkembangan.