Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Rumah Dinas Wabup Langkat Ditangkap, Ini Kata Polisi
- M Akbar/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, berhasil menangkap ZS, terduga pelaku pencabulan anak, yang dilakukan di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Kini, pria berusia 33 tahun itu, tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas Polres Langkat.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. Namun, ia belum memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan terhadap ZS.
"Sabar ya (ZS terduga pelaku masih dalam pemeriksaan)," kata Dedi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin malam, 22 Januari 2024.
Dedi menjelaskan pihaknya akan melakukan jumpa pers di Markas Polres Langkat, Rabu 24 Januari 2024. Untuk membeberkan seluruh proses hukum terkait dugaan pencabulan dilakukan ZS.
"Nanti kami Prescon di hari Rabu. Nanti akan diinfokan oleh Kasi Humas Polres Langkat," tutur Dedi.
Sedangkan, foto ZS saat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian beredar di kalangan jurnalis. Informasi diperoleh ZS diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta, pada Minggu kemarin, 21 Januari 2024.