AMIN Sumut Minta Bawaslu Bekerja Profesional Usut Video Kabid SMP Disdik Dukung Paslon 02

Tim Hukum Nasional AMIN Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudhistira, diduga mengkampanyekan Capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Bawaslu Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Provinsi Sumut

Andy, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan, dalam video viral itu. Terlihat sedangkan memimpin rapat sejumlah guru SMP di Kota Medan. Ia juga mengarahkan kemenangan Gibran, yang merupakan abang ipar dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Menyikapi hal itu, Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Sumut, sudah membuat laporan resmi ke Bawaslu Sumut, Selasa 16 Januari 2024. Begitu juga, meminta Bawaslu Sumut dan Bawaslu Medan berani mengusut tuntas dan terbuka secara publik, dalam penanganan pelanggaran Pemilu tersebut.

50 Anggota DPRD Medan Dilantik, Diharapkan Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat

Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Sumut, Yance Aswin menilai dalam video viral itu, diduga ada mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, dengan mengarahkan untuk menenangkan dan memilih paslon 02.

“Apabila di dalam pelaksanaan pemeriksaan nantinya di Bawaslu, ditemukan adanya unsur yang memberatkan dalam hal pidana. Maka segera mungkin, pengalokasian itu perkara tersebut diberitahukan sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah yang lebih jelas terhadap adanya isu video itu,” ucap Yance dalam jumpa pers di Kantor TPD AMIN Sumut, di Kota Medan, Kamis 18 Januari 2024.

Nias Barat Berstatus Kerawanan Tinggi di Pilkada 2024, Sumut Masuk Kategori Sedang

 

Kabid SMP Disdik Medan, Andy Yudhistira ajak PGRI pilih Paslon 02.

Photo :
  • Tangkapan Layar/VIVA

 

Yance mengingatkan Bawaslu Medan untuk profesional dalam menangani perkara ini. Karena TPD AMIN Sumut, tidak ingin, Bawaslu sebagai pengawas, tebang pilih dalam menangani perkara.

“Anda disumpah, dan Anda bahagian yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” jelas Yance.

Yance mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pengawasan bersama dan melaporkan setiap indikasi kecurangan Pemilu ini, ke Bawaslu. Karena, jangan sampai demokrasi yang sudah baik di Indonesia ini, hancur dengan kecurangan pihak-pihak tertentu.

“Kami tim hukum AMIN Sumatera Utara akan siap menjadi garda terdepan bagi warga masyarakat yang mau melaporkan adanya kecurangan-kecurangan, intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh ASN, TNI, atau Polri selama proses Pemilu 2024 ini,” ujar Yance.

Sampai saat ini, tim TPD AMIN Sumut terus melakukan pemantauan terhadap dugaan kecurangan. Mereka sudah memiliki sejumlah dugaan kasus yang masih diinvestigasi. Salah satu yang diungkap Yance adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) AMIN yang diturunkan oleh sejumlah orang.  

“Jangan pernah takut melaporkan adanya kecurangan-kecurangan. Baik yang dilakukan ASN, Kapling, Kepala Desa, ataupun TNI Polri. Bahkan Babinsa sekali pun, tolong laporkan kepada kami,” ucapnya.

Dalam kasus Kabid SMP ini, Yance mengatakan pihaknya meminta Bawaslu Medan, agar hasil perkembangan dari permasalahan ini segera diberitahukan kepada pelapor.

Yance juga menekankan pentingnya Bawaslu bekerja sesuai dengan Undang-Undang Bawaslu. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang memberatkan, Yance meminta agar hal ini segera diberitahukan kepada pihak terkait.

"Salah satu laporan yang mereka dampingi adalah dugaan keterlibatan oknum Kabid dalam memberikan instruksi kepada ASN untuk mendukung paslon Capres Nomor 2. Kami berhak meminta jawaban dari Bawaslu mengenai perkembangan kasus ini," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan di Batubara, Yance mengatakan bahwa mereka masih menunggu surat resmi dari Bawaslu.

"Kita masih menunggu surat dari Bawaslu," tuturnya.