50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - 50 anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu tahun 2024, resmi dilantik, yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kota Medan, Rabu 17 September 2024.
Ketua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih, memimpin langsung peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah serta janji anggota DPRD Kota Medan, masa jabatan 2024-2029.
Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/162/KPTS/2024, tertanggal 11 September 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Hadir pada pelantikan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024 Hasyim SE, unsur Forkopimda, MU dan mantan Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD Kota Medan, merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. “Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucapnya.
Setiap anggota DPRD, lanjutnya, dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Namun perlu digarisbawahi, tekannya, sebesar apapun kepentingan partai politik, anggota dewan hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
"Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” katanya.
Berikut 50 anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029 yang dilantik yakni:
Dapil 1
• Robi (PDIP)
• Rajuddin Sagala (PKS)