Pemuda Predator Seks Cabuli 8 Anak Ditangkap di Bekasi, Modusnya Korban Diimingi Main Game Handphone
Kamis, 7 Desember 2023 - 20:48 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Markas Polres Tapteng. Untuk HCP dijerat dengan pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E dari UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar," ucap Kapolres Tapteng.