6 Kepala Daerah Berakhir Jabatannya Desember 2023, Pemprov Sumut Proses Pengusulan Calon Pj Bupati
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tengah menggodok atau memproses nama-nama 6 calon Penjabat (Pj) Bupati di 6 Kabupaten di Sumut. Yang mana, Kepala Daerah tersebut, masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2023 ini.
Keenam Kabupaten yang masa jabatan Bupati berakhir pada bulan Desember ini, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Dairi dan Kabupaten Batubara.
"Jadi, sama kita. Sudah kita rumuskan (nama-nama Pj Bupati yang diusulkan) itu," ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap, saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa siang, 5 Desember 2023.
{{ photo_id=4134 }}
Juliadi mengakui sudah menerima surat pengajuan atau pengusulan nama-nama kelima Pj Bupati tersebut, dari Kemendagri.
"Surat sudah kita terima dari Kemendagri, berdasarkan itu kita tindaklanjuti," tutur Juliadi.
Dengan itu, tiga nama calon Pj Bupati diusulkan dari Pemprov Sumut dan 3 nama calon lainnya, diusulkan masing-masing DPRD kelima Kabupaten tersebut.
"Itu mekanisme Kabupaten mengusulkan melalui DPRD dan Pemprov Sumut juga diminta untuk mengusulkan nama-nama Pj Bupati," jelas Juliadi.
{{ photo_id=3093 }}
Disinggung siapa-siapa saja nama para Pj Bupati yang diusulkan Pemprov Sumut ke Kemendagri. Juliadi enggan membeberkan nama tersebut, dengan alasan belum terpilih.
"Rawan, tidak baik. Belum tentu dia (terpilih Pj Bupati) terus-terusan (diberitakan), kasihan kita sama kandidat itu," kata Juliadi.
Untuk diketahui, 6 kepala daerah berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023 ini, yakni Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, Plt Bupati Langkat, Syah Afandi, Plt Bupati Deli Serdang, H.M Ali Yusuf Siregar.
Kemudian, Bupati Batubara, Zahir, Bupati Taput, Nikson Nababan dan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu.