Gapeksindo Sumut Soroti Proyek Rp 2,7 Triliun : Tidak akan Selesai Desember 2023
- BS Putra/VIVA Medan
Sementara itu, Tim Ahli sekaligus Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumatra Utara, T.M Pasaribu mengatakan sejak awal direncanakan, pihaknya telah mempertanyakan kenapa 162 ruas digabungkan dalam proyek Rp 2,7 triliun.
"Setelah diumumkan adanya tender proyek Rp 2,7 triliun saya sendiri langsung dengan asosiasi perusahaan mendatangi PUPR Sumut. Kami bermaksud menanyakan mengapa proyek ini dijadikan satu kontrak. Ini resikonya besar, apalagi titiknya di berbagai lokasi yang berbeda," ujarnya.
Dikatakan T.M Pasaribu, menurut informasi yang didapat bahwa dari 162 ruas, yang bisa dihitung progresnya hanya 21 persen.
"Karena ini project yg dihitung adalah outputnya, keselesaiaan dari outputnya harus sempurna. Kemajuan mereka 56 persen tidak sampai, sementara tanggal 2 Desember harus selesai," katanya.
T.M Pasaribu menyebut banyak pelanggaran hukum yang sudah dilakukan dalam proses pembangunan. Termasuk pemberian peringatan yang sudah lebih dari tiga kali.
"Harusnya sudah putus kontrak dari tahun lalu, karena persentase proyek yang selesai tidak sesuai perjanjian, tetapi herannya kenapa dilanjutkan terus sampai sudah mau berakhir," tandasnya.