Gapeksindo Sumut Soroti Proyek Rp 2,7 Triliun : Tidak akan Selesai Desember 2023
- BS Putra/VIVA Medan
"Itu otaknya siapa yang mengatur ini bisa jadi satu kontrak?. Mau berapa project manager?. Berarti melaporkan ke satu, kenapa gak dipecahin berpuluh-puluh kontrak yang bisa dijamin jadi. Sejago-jagonya perusahaan baik itu swasta maupun BUMN itu tidak akan bisa mengerjakan satu kontrak begini," sebut Ronald.
Sementara itu, Ketua Umum Gapeksindo Sumut, Erikson Lumbantobing mengungkapkan pesimis terkait penyelesaian proyek Rp 2,7 triliun itu.
"Dari seluruh proyek jalan ada 39 titik yang belum dijamah. Untuk jembatan dari total 20, yang baru dijamah 5 titik. Kita yakin hingga 2 Desember 2023, ini tidak mungkin akan selesai," jelas Erickson.
Erikson mengatakan sejak awal prosesnya, proyek tahun jamak (multi years) ini banyak melanggar aturan. Ia menduga ada persekongkolan buruk antara PT Waskita Karya dengan Dinas PUPR Sumut.
"Sejak awal persyaratan supaya bisa menang tender itu harus punya dana senilai Rp 1,4 triliun. Sementara di Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan anggota dewan PT Waskita mengaku bahwa proyek terhambat karena mereka tidak punya uang," sebut Erikson.
Dikatakannya, pihaknya sudah banyak menyuarakan aspirasi para pengusaha konstruksi di Sumut yang melihat banyak kejanggalan terhadap proyek Rp 2,7 triliun.
"Kenapa BUMN terus yang dikasih? Kita mampu tapi tidak dikasih kesempatan. Kalau penyedia jasa konstruksi Sumut digunakan akan ada multiplier effect, banyak pekerja dipakai, banyak pajak terserap. Ini tidak, perusahaan semua dari luar Sumut, yang berasal dari Sumut tidak digunakan," katanya.